BAB V
KEDAULATAN RAKYAT
1.
Pengertian Kedaulatan
Kedaulatan
adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
Kedaulatan
dibedakan menjadi 2 :
- Kedaulatan ke dalam ® kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya
- Kedaulatan keluar ® kekuasaan tertinggi dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain.
2.
Sifat pokok Kedaulatan
a.
Permanen : kedaulatan akan tetap ada selama negara
beridir
b.
Asli : kedaulatan tidak berasald ari kekuasaan lain
yang lebih tinggi
c.
Bulat : Tidak dapat dibagi-bagi
d.
Tidak terbatas : Kedaulatan tidak dibatasi oleh
siapapun
3.
Jenis Kedaulatan
a.
Kedaulatan Tuhan ® teori ini mengajakran
bahwa penguasa mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan.
b.
Kedaulatan negara ® teori ini mengajarkan
kekuasaan tertinggi terletak pada negara.
c.
Kedaulatan raja ® mengajarkan kekuasaan
tertinggi terletak di tangan raja dan keturunannya.
d.
Kedaulatan rakyat ® kekuasaan tertinggi
berada pada rakyat.
e.
Kedaulatan hukum ® kekuasaan tertinggi dalam
negara terletak pada hukum
4.
Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat
seperti penegasan UUD 1945 pasal 2 ayat 1 yang menyatakan Kedaulatan berada di
tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
Pasal ini
bermakna :
a.
Pemilik kedaulatan adalah rakyat
b.
Pelaksanaannya diatur dengan UUD
Pelaksanaan
kedaulatan rakyat di Indonesia
menurut UUD 1945 adalah rakyat dan lembaga-lembaga negara yang berfungsi
menjalankan tugas kenegaraan sebagai representasi kedaulatan rakyat. Lembaga
negara tersebut adalah :
MPR, Presiden,
DPR, BPK, MA, Mahkamah Konstitusi, DPD, Pemeirntah Daerah, DPRD, KPU dan Komisi
Yudisial.
- Rakyat langsung sebagai Pelaksana Kedaulatan
Keterlibatan
rakyat sebagai pelaksana kedaulatan ditentukan dalam hal :
1)
Mengisi keanggotaan DPR
2)
Mengisi Keanggotaan DPD
3)
Memilih presiden dan wakil presiden dalam satu pasangan
secara langsung
- MPR
1)
Terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD
2)
MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang
berkedudukan sebagai lembaga negara
3)
Tugas dan wewenang MPR :
·
Mengubah dan menetapkan UUD
·
Melantik Presiden dan Wakil Presiden
·
Memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam
masa jabatannya menurut UUD.
- Presiden
1)
Calon presiden dan calon wakil presiden harus
seorang WNI sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain
karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, mampu secara
rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan ekwajiban sebagai presiden dan
wakil presiden.
2)
Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu
pasangan secara langsung oleh rakyat.
3)
Wewenang, hak dan kewjaibannya antara lain :
·
Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
·
Berhak mengajukan RUU kepada DPR
·
Menetapkan peraturan pemerintah
·
Memberi grasi dan rehabilitasi dengan
memperhatikan pertimbangan MA
·
Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan
pertimabngan DPR
4)
DPR
·
Anggota DPR dipilih melalui pemilu
·
Anggota DPR jumlah 550
·
Anggota DPR dapat diberhentikan dari jabatannya,
yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undangn (pasal 22B).
·
DPR memiliki fungsi : legislasi, pengawasan dan
anggaran
·
Memegang kekuasaan membentuk UU
·
Mempunyai hak interpelasi, hak angket dan hak
menyatakan pendapat.
5)
BPK
·
Anggota dipilih oleh DPR dengan memperhatikan
pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.
·
Tugasnya memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab
keuangan negara.
·
Berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap
Propinsi.
·
Hasil pemeriksaan keuangan diserahkan pada DPR,
DPD dan DPRD sesuai kewenangannya.
6)
MA
·
Calon hakim agung diusulkan oleh Komisi Yudisial
kepada DPR dan ditetapkan oleh Presiden.
·
Kewajiban dan wewenang :
-
Mengadili pada tingkat kasasi
-
Menguji peraturan perundangan di bawah UU terhadap UUD
-
Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
7)
Mahkamah Konstitusi :
·
Memiliki sembilan orang anggota hakim konstitusi
yang ditetapkan oleh Presiden.
·
Kewajiban dan wewenang :
-
Menguji secara material UU atas UUD.
-
Memutus sengketa kewenangan lembaga negara
-
Memutus pembubaran partai politik
-
Memutus perselisihan hasil pemilu.
·
Wajib memberi putusan atas pendapat DPR mengenai
dugaan pelanggaran oleh Presiden/Wakil presiden menurut UUD
8)
Komisi Yudisial
·
Anggota Komisi Yudisial diangkat dan
diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR
·
Wewenang :
-
Mengusulkan pengangkatan hakim agung
-
Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat
serta perilaku hakim.
9)
DPD
·
Dipilih dari setiap Propinsi melalui pemilu
·
Anggota DPD dari setiap Propinsi jumlahnya sama
yaitu 4
·
Wewenang :
-
Mengajukan RUU tertentu
-
Ikut membahas RUU tertentu
-
Memberi pertimbangan atas RUU yang berkaitan dengan
pajak, pendidikan, agama dan RAPBN
Sistem negara
yang menganut asas kedaulatan rakyat memiliki ciri-ciri yaitu :
1)
Terdapat lembaga perwakilan rakyat
2)
Ada
pemilu untuk mengisi keanggotaan lembaga wakil rakyat
3)
Kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD
Sistem
pemerintahan Indonesia
Sistem
pemerintahan antara satu negara dengan negara lainnya tidak sama. Ada dua macam pemerintahan
yaitu :
1)
Sistem pemerintahan parlementer
2)
Sistem pemerintahan presidensial
Ciri-ciri
pemerintahan parlementer :
1)
Kekuasaan legistlatif lebih kuat dari pada kekuasaan
eksekutif
2)
Menteri-menteri bertanggungjawab pada DPR
3)
Kedudukan Kepala Negara hanya sebagai lambang yang
menjalankan kegiatan di luar pengelolaan kebijakan pemerintah.
Ciri-ciri
pemeirntahan presidensial :
1)
Dikepalai oleh presiden sebagai pemegang kekuasaan
eksekutif.
2)
Menteri-menteri bertanggungjawab pada presiden
3)
Kedudukan presiden dan parlemen sederajat.
Sistem
pemerintahan negara Indonesia
terdapat dalam pasal-pasal UUD 1945 antara lain :
1)
Indonesia
adalah negaa yang berkedaulatan rakyat
2)
Indonesia
adalah negara hukum
3)
Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
4)
Menteri negara adalah pembantu presiden
5)
Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh
presiden
6)
DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
I.
Isilah soal-soal di bawah ini dengan singkat
1.
Kedaulatan berasal dari kata daulat artinya ….
2.
Menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 1 Indonesia ialah negara ….
3.
Makna kata kedaulatan adalah ….
4.
Ciri negara demokrasi adalah ….
5.
Dalam sistem parlementer, Perdana Menteri bertanggung
jawab kepada ….
6.
Yang dimaksud kekuasaan eksekutif adalah ….
7.
Yang dimaksud kekuasaan legislatif adalah ….
8.
Kekuasaan Yudikatif dipegang oleh ….
9.
Jumlah anggota DPD untuk setiap Propinsi ….
10.
Presiden memegang kekuasaan ….
II.
Pilih jawaban yang tepat !
1.
Menurut UUD 1945 pemilik Kedaulatan adalah ….
a.
MPR
b.
Rakyat
c.
Presiden
d.
DPR
2.
Kekuasaan
tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya adalah jenis kedaulatan….
a.
Kedalam
b.
Keluar
c.
Langsung
d.
Tidak langsung
3.
Yang
dimaksud kedaulatan ke luar adalah ….
a.
Kewenangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
b.
Kekuasaan untuk mengatur fungsi pemerintahannya
c.
Kekuasaan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain
d.
Kewenangan untuk membangun negara
4.
Prinsip
dari teori kedaulatan rakyat adalah pemerintahan ….
a.
Berkeadilan
b.
Demokrasi
c.
Berdasar kekuasaan
d.
Absolute
5.
Kedaulatan akan tetap ada selama negara itu berdiri
karena kedaulatan memiliki sifat ….
a.
Tidak terbatas
b.
Bulat
c.
Asli
d.
Permanen
6.
Kedaulatan
itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Sifat
kedaulatan yang demikian disebut ….
a.
Asli
b.
Tidak terbatas
c.
Bulat
d.
Permanen
7.
Kekuasaan
tertinggi berada pada negara. Teori tersebut merupakan ajaran dari ….
a.
Kedaulatan hukum
b.
Kedaulatan negara
c.
Kedaulatan rakyat
d.
Kedaulatan raja
8.
Penguasa
mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan. Teori ini merupakan ajaran dari
….
a.
Kedaulatan Tuhan
b.
Kedaulatan hukum
c.
Kedaulatan rakyat
d.
Kedaulatan penguasa
9.
Negara Indonesia
adalah negara hukum, seperti penegasan UUD 1945 pada pasal ….
a.
1 ayat 2
b.
1 ayat 3
c.
27 ayat 1
d.
28 ayat 1
10. Pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasar
pada ….
a.
Undang-undang
b.
UUD
c.
Keputusna Presiden
d.
Hukum
11. Teori kedaulatan rakyat muncul sebagai
reaksi dari ….
a.
Kekuasaan yang absolute
b.
Kekuasaan demokrasi
c.
Kekuasaan tirani
d.
Kekuasaan merdeka
12.
MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota ….
a.
DPRD
b.
DPD
c.
Organisasi politik
d.
DPK
13. Orang yang berdomisili di suatu negara
disebut ….
a.
Warga negara
b.
Masyarakat
c.
Rakyat
d.
Penduduk
14.
Menurut UUD 1945, Presiden Republik Indonesia
memperoleh legitimasi kekuasaan dari….
a.
MPR
b.
Rakyat
c.
DPR dan MPR
d.
KPU
15. Di bawah ini manakah yang bukan jenis
teori kedaulatan ?
a.
Kedaulatan rakyat
b.
Kedaulatan hukum
c.
Kedaulatan negara
d.
Kedaulatan politik
16. Teori pemisahan kekuasaan negara yang
dikemukakan oleh Montesquieu disebut dengan sebutan teori ….
a.
Demokrasi
b.
Kekuasaan terbatas
c.
Trias Politika
d.
Sad praja
17. Kekuasaan Yudikatif dipegang oleh lembaga
negara ….
a.
DPR dan DPD
b.
MA dan Mahkamah Konstitusi
c.
Presiden dan Wakilnya
d.
Presiden dan para menteri
18.
Menurut teori Montesquieu, lemabga yang berwenang
membuat undang-undang adalah….
a.
Eksekutif
b.
Legislatif
c.
Yudikatif
d.
Federatif
19. Lembaga negara yang berwenang menjalankan
atau melaksanakan pemerintahan adalah….
a.
Presiden
b.
DPR
c.
MPR
d.
Menteri
20. Lembaga negara yang berwenang menjalankan
undang-undang menurut ajaran Trias Politika adalah lembaga ….
a.
Federatif
b.
Yudikatif
c.
Eksekutif
d.
Legislatif
21. Teori kedaulatan rakyat sebenarnya
merupakan reaksi dari ….
a.
Kekuasaan yang absolute
b.
Kekuasaan yang Tironi
c.
Kekuasaan yang demokrasi
d.
Kekuasaan pemerintah pusat
22.
Jenis kedaulatan yang dianut negara Republik Indonesia
yang tercermin dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 dan 27 ayat 1 adalah ….
a.
Kedaulatan negara
b.
Kedaulatan hukum
c.
Kedaulatan rakyat
d.
Kedaulatan Tuhan
23.
Kedaulatan rakyat yang diterapkan Indonesia sesuai amanat UUD 1945
pasal ….
a.
1 ayat 2
b.
1 ayat 3
c.
2 ayat 1
d.
2 ayat 2
24. Ciri negara yang menganut teori kedaulatan
rakyat adalah ….
a.
Memiliki lembaga negara
b.
Memiliki lembaga perwakilan rakyat
c.
Memiliki lambing negara
d.
Pemerintahan di pimpin oleh Presiden
25. Kekuasaan kehakiman adalah merdeka,
artinya ….
a.
Diatur oleh undang-undang
b.
Bebas tidak terikat oleh lembaga negara manapun
c.
Bebas, tidak dapat dipengaruhi oleh lembaga negara lain
dalam proses peradilan.
d. Semua penegak hukum harus memiliki integritas
yang tinggi
26. Untuk pertama kalinya presiden dan wakil
presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu ….
a.
1997
b.
1999
c.
2004
d.
2005
27.
Melantik presiden dan wakil presiden menjadi wewenang
….
a.
MPR
b.
DPR
c.
MA
d.
Mahkamah Konstitusi
28. Memutus pembubaran partai politik menjadi
wewenang ….
a.
Presiden
b.
DPR
c.
Mahkamah Agung
d.
Mahkamah Kosntitusi
29. Lembaga negara yang memiliki kewenangan
memutuskan pembubaran partai politik adalah ….
a.
Mahkamah Agung
b.
Mahkamah konstitusi
c.
Komisi pemilihan umum
d.
Komisi Yudisial
30. Menangani masalah kasasi menjadi
kewenangan ….
a.
Pengadilan negeri
b.
Pengadilan tinggi
c.
Mahkamah agung
d.
Mahkamah konstitusi
31.
Melantik presiden dan wakil presiden adalah wewenang ….
a.
DPR
b.
MPR
c.
Mahkamah Agung
d.
Mahkamah Konstitusi
32. Dalam hal mengangkat duta presiden memperhatikan
pertimbangan ….
a.
Mahkamah Agung
b.
Mahkamah konstitusi
c.
MPR
d.
DPR
33. Sekelompok orang hidup bersama dengan
memiliki rasa solidaritas bersama disebut….
a.
Negara
b.
Penduduk
c.
Bangsa
d.
Rakyat
34. Prinsip kedaulatan rakyat yang menunjukkan
bahwa pemerintahan negara hendaklah ….
a.
Dikuasai oleh para politisi
b.
Rakyat memegang kekuasaan tertinggi
c.
Rakyat membela kepentingan negara
d.
Ditentukan oleh keberadaan partai politik
35.
Prinsip kedaulatan rakyat merupakan landasan bagi
terbentuknya pemerintahan yang bersifat ….
a.
Monarkhi
b.
Demokrasi
c.
Teokrasi
d.
Otokrasi
36.
Pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat tercermin dalam
pemerintahan yang menggunakan pendekatan ….
a.
Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat
b.
Dari rakyat, oleh negara, untuk negara
c.
Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk negara
d. Dari negara, oleh negara dan untuk rakyat
37.
Menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 2, pemilik kedaulatan
adalah ….
a.
Rakyat
b.
MPR
c.
DPR
d.
Negara
38. Menurut UUD 1945 pasal 5 ayat 1 Presiden
memegang kekuasaan ….
a.
Yudikatif
b.
Eksekutif
c.
Legislatif
d.
Federatif
39. Keterlibatan rakyat Indonesia sebagai
pemilik dan pelaksana kedaulatan antara lain dapat diwujudkan dengan ….
a.
Menjadi anggota Parpol
b.
Menjadi anggota organisasi kepemudaan
c.
Memilih anggota DPR melalui pemilu
d.
Mematuhi hukum
40.
Sistem demokrasi yang dilaksanakan Indonesia
diselaraskan dengan nilai-nilai ….
a.
Kemanusiaan
b.
Persatuan
c.
Pancasila
d.
Wawasan Nusantara
III.
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan !
1.
Berikan contoh keterlibatan rakyat sebagai pemilik dan
pelaksana kedaulatan !
Jawab :
………………………………………………………………………………………
2.
Sebutkan 3 ciri negara yang menganut asas kedaulatan
rakyat.
Jawab :
………………………………………………………………………………………
3.
Sebutkan wewenang Mahkamah Agung sebagai pelaksana
kedaulatan rakyat !
Jawab :
………………………………………………………………………………………
4.
Bedakan wewenang MPR sebelum dan sesudah amandemen UUD
1945.
Jawab :
………………………………………………………………………………………
5.
Jelaskan makna pasal 1 ayat 2 UUD 1945 !
Jawab :
………………………………………………………………………………………
Aktivitas kelompok 1
Setelah memahami materi tentang
kedaulatan rakyat diskusikan dalam kelompok kecil :
- Adakah istilah rakyat dalam UUD 1945 ?
Tunjukkan
istilah yang mengandung pengertian sejajar dengan istilah rakyat dalam UUD 1945
!
- Sebutkan prinsip kedaulatan rakyat yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945 !
Aktivitas kelompok 2
Coba diskusikan hal-hal di bawah
ini dalam kelompok kecil.
Gunakan UUD 1945 hasil amandemen
sebagai sumber belajar.
- Bagaimana prosedur pemberhentian presiden dan/atau wakil preisden
- Siapakah yang menjalankan tugas presiden dan/atau wakil presiden apabila secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berhenti dari jabatannya.
No comments:
Post a Comment