Sunnah tentang Keikhwanan
Hari Jumat
adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia
memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk
mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut
hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah
ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim
yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada
hari Jumat.
1. Memperbanyak Sholawat Nabi
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya
hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah
sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan
kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan
engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan
bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu
Majah, An-Nasa’i)
2. Mandi Jumat
Mandi pada
hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu
Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi
pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR.
Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang
telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan
musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata
cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda
yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
3. Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang
siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut
atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua
orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai
khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini
sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik
berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat
Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna
hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum
mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika
panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika
matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari
II/388)
5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib
Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang
siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan
dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka
akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga
hari.” (HR. Muslim)
6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib
Berkhotbah
“Sahl
bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil
memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah
bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat
Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam
riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila
engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua
rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
8. Membaca Surat Al Kahfi
Nabi bersabda
yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah
akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam
Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)
Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap
muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi
hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas
jalan-Nya.www.muslim.or.id, disarikan dari majalah Al Furqon.
No comments:
Post a Comment